Surat Keputusan Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025
MI Al Fajar Pringsewu
Nomor: 16/SK.KL/MI.ALF/Psw/VI/2025
MI Al Fajar Pringsewu menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 16/SK.KL/MI.ALF/Psw/VI/2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025. Surat keputusan ini berisi hasil evaluasi akhir terhadap seluruh peserta didik kelas VI berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, mengacu pada standar nasional pendidikan serta kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Keputusan ini menetapkan nama-nama peserta didik yang dinyatakan lulus dari MI Al Fajar Pringsewu setelah melalui proses pembelajaran, penilaian, dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. SK ini juga menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan dokumen administratif lainnya yang dibutuhkan peserta didik dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada bulan Juni 2025.
File : SK KELULUSAN 2025



